Laman

Cari Blog Ini

Kamis, 18 Februari 2010

aturan ya aturan


Posting kali ini saya akan memberi contoh, beberapa budaya bangsa kita yang tidak baik untuk terus dilakukan karena budaya-budaya tersebut tidak mendidik penerus-penerus kita kelak. ini merupakan realita, dan tidak dapat kita pungkiri, karena hal ini memang ada dalam kehidupan kita.

Waktu itu pagi-pagi sekali saya datang ke kelurahan dimana tempat saya tinggal, untuk keperluan perpanjangan KTP. sesampainya disana saya, langsung menemui petugas bagian pembuatan KTP. lalu saya dipersilahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan. setelah mengisi saya memberikan kembali formulir tersebut kepada petugas. setelah itu oknum petugas tersebut berkata biaya administrasinya 25rb rupiah pak! lalu saya berkata, bukannya pembuatan KTP sekarang sudah gratis pak?tanpa diminta biaya apapun? dia berkata "itu kalo bapak, ingin KTP nya cepat beres, kalo prosedur biasa bisa lama pak, bisa sampai 1 minggu atau lebih! lalu saya berkata, dari aturan saja sudah jelas kalo pembuatan KTP tidak akan memakan waktu lebih dari 1 minggu atau sekitar 2 harian. dia malah berkata" itu kan cuman aturan pak, prakteknya kan tidak seperti itu" dengan terpaksa karena sangat memerlukan KTP, saya dengan sukarela membayar uang administrasi sebesar 25rb rupiah.

Siang itu, saya hendak pergi ke kampus untuk melegalisir ijazah saya, disebuah persimpangan jalan saya melihat ada operasi kendaraan bermotor. ya saya tenang saja surat-surat saya lengkap kok. lalu seorang oknum anggota polantas memberhentikan saya, dia berkata "selamat siang pak, bisa lihat surat2 nya" saya lalu mengeluarkan surat2 tersebut. setelah itu dia melihat motor saya dengan teliti, ternyata tutup pentil sepeda motor saya tidak ada satu, lalu dia berkata wah pak anda melanggar peraturan karena tidak ada penutup pentil, yang bisa mengancam keselamatan anda! lalu dia berkata, bapak saya tilang ya, lalu dia berkata "mau sidang ditempat ga pak" biayanya 50rb rupiah saja. saya jelas menolak, saya lalu meminta surat tilang saja. lalu dia berkata " sudah pak, mendingan tilang ditempat saja, kalo sidang di kejaksaan lama udah gitu ngantri lagi, kalo sidang ditempatkan enak ga usah nunggu2 lama" lalu dia juga berkata "ok lah nego aja, bapak punya uang berapa? biar permasalahan ini cepat selsai" saya kembali menolak, karena ingin sidang saja di kejaksaan, akhirnya dengan menggerutu dia memberikan surat tilang kepada saya. dan sewaktu saya sidang di kejaksaan, biaya persidangan cuman habis 20rb rupiah.

Waktu itu saya akan mengikuti CPNS suatu departemen pemerintah, sewaktu test saya melihat ada 2 bangku kosong disebelah saya. saya berpikir, saya banget udah dipanggil ga datang test, padahal untuk kepanggil saja sudah susah. pada waktunya pengumuman saya kaget, ternyata yang lolos ujian CPNS salah satunya adalah, dua bangku kosong yang ada disebelah saya sewaktu mengikuti test padahal dalam aturan, peserta yang tidak hadir dianggap gugur atau mengundurkan diri. lalu teman saya berkata, ga aneh kali itu pasti peserta titipan atau make uang, ya pasti loloslah.

Ketiga kejadian di atas merupakan contoh salah satu budaya negatif di negara kita. yaitu, peraturan di buat sekedar hanya tulisan2 tanpa ada implementasi nya. dan yang jelas, dengan uang ataupun dengan modal kenalan atau saudara pejabat kita bisa mendapatkan posisi yang menguntungkan. semoga suatu saat nanti budaya ini bisa dirubah dan hilang oleh siapa? mulailah dengan diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar